Rabu, 18 Februari 2015

Makalah Ayat-Ayat Ekonomi takaran dan timbangan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Penetapan takaran dan timbangan ini adalah atas dasar keadilan Islam yang harus ditegakkan. Karena definisi adil akan berbeda antara satu dengan lain bila hanya mengikuti hawa nafsu. Adil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak dan berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, dan sepatutnya tidak sewenang-wenang. Hal ini sejalan dengan prinsip kejujuran untuk mewujudkan keadilan, sesuai perintah Allah SWT untuk menyempurnakan takaran dan timbangan. Dalam Al-Isra 17:35, Allah SWT memerintahkan “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. Dan memberikan ancaman untuk pelaku yang curang didalam menimbang atau menakar, karena didorong hawa nafsu dalam mengambil keuntungan.
Seberapa jauh berkembangnya alat ukur yang dipergunakan untuk menakar dan menimbang sesuai dengan perkembangan teknologi,  namun semangatnya tidak boleh berubah ancaman yang sangat berat terhadap orang-orang yang “bermain-main” dengan takaran dan timbangan. Dalam Q.s al-Muthaffifin 83: 1-6 dinyatakan, “ Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”
Segala macam bentuk kecurangan tentunya akan menimbulkan akibat buruk dalam kehidupan. Oleh karena itu, Rasulullah mengingatkan lima perbuatan yang akan mengkibatkan terjadinya lima macam sanksi dalam kehidupan. (khamsun bi khamsin).  Pertama, mereka yang tidak menepati janji akan dikuasai oleh musuh mereka; kedua,  orang yang menghukum tidak sesuai dengan hukum Allah akan ditimpa kemiskinan; ketiga masyarakat yang telah bergelimang dengan perbuatan keji (al-fahisyah) akan menderita kematian; keempat mereka yang senantiasa berlaku curang dalam takaran akan mengalami krisis ekonomi dan kegagalan dalam pertanian;  kelima orang yang  tidak mengeluarkan zakat akan ditimpa kemarau panjang.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Takaran dan Timbangan
Takaran adalah alat yang digunakan untuk menakar. Dalam aktifitas bisnis,  takaran (al-kail) biasanya dipakai untuk mengukur satuan dasar ukuran isi barang cair,  makanan dan berbagai keperluan lainnya. Kata lain yang sering juga dipakai untuk fungsi yang sama adalah literan. Sedangkan timbangan (al-wazn) dipakai untuk mengukur satuan berat. Takaran dan timbangan adalah dua macam alat ukur yang diberikan perhatian untuk benar-benar dipergunakan secara tepat dan benar dalam perspektif ekonomi syariah.
                                                                                               
2.2     Ayat-Ayat dan Hadist yang Menjelaskan Takaran dan Timbangan
QS Al-Muthaffifin : 1-3
 (٢) يَسْتَوْفُونَ النَّاسِ عَلَى اكْتَالُوا إِذَا لَّذِينَ  (١) لِلْمُطَفِّفِين وَيْلٌ
(٣)يُخْسِرُونَ وَزَنُوهُمْ أَوْ كَالُوهُمْ وَإِذَا
Artinya :
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”

QS Asy Syu'ara : 181-183

  الْمُخْسِرِينَ مِنَ كُونُواﺗ وَلَا لْكَيْلَ أ أَوْفُوا

  ايمِلْمُسْتَقِ بِالْقِسْطَاسِ وَزِنُوا

(٣٨١)مُفْسِدِينَ الْأَرْضِ فِي تَعْثَوْا وَلَا أَشْيَاءَهُمْ النَّاسَ تَبْخَسُوا وَلَا


Artinya :
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus, Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”

QS  Al Israa' : 35
(٣٥) تَأْوِيلًا وَأَحْسَنُ خَيْرٌ ذَلِكَ الْمُسْتَقِيمِ بِالْقِسْطَاسِ وَزِنُوا كِلْتُمْ إِذَ الْكَيْلَ وَأَوْفُوا
Artinya :
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Artinya :
    ”Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka.

2.3     Asbabun Nuzul Ayat-Ayat Takaran dan Timbangan
Imam an-Nasa’i dan Ibnu Majah sanad yang sahih meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata, “Ketika Nabi saw. Baru saja tiba di Madinah, orang-orang di sana masih sangat terbiasa mengurang-ngurangi timbangan (dalam jual beli). Allah lantas menurunkan ayat, “Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang) !” setelah turunnya ayat ini, mereka selalu menepati takaran dan timbangan.

2.4     Penjelasan Maksud Ayat-Ayat dan Hadist Mengenai Takaran dan Timbangan
QS Al-Muthaffifin : 1-3
(١) لِلْمُطَفِّفِين وَيْلٌ
Keyword :   لِلْمُطَفِّفِين   → Orang-orang yang curang

Azab dan kehinaan yang besar pada Kiamat disediakan bagi orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang. Allah SWT telah menyampaikan ancaman yang pedas kepada orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang yang terjadi di tempat-tempat jual beli di Mekah dan Madinah pada waktu itu.

(٢) يَسْتَوْفُونَ النَّاسِ عَلَى اكْتَالُوا إِذَا لَّذِينَ  
Keyword :  يَسْتَوْفُونَ   →  Istawfa yang berarti menerima sepenuhnya, lengkap, sampai nilai penuhnya, memenuhi. Asal kata yastafuun adalah wafa berarti 'sempurna, memenuhi, ketaatan, kesetiaan'.

Jika mereka menakar [untuk dirinya] dari orang lain, mereka menakar dengan penuh. Mufassir al-Maraghi menyebutkan bahwa ada seseorang yang bernama Abu Juhainah, pedagang di kota Madinah. Dalam aktifitas ekonominya selalu mempergunakan dua takaran. Salah satu takaran itu lebih besar dari yang lain. Bila membeli, dia pergunakan takaran yang lebih besar, dan dikala menjual, dia pakai takaran yang lebih kecil.  Kecelakaan besar yang diancamkan terhadap kecurangan semacam itu sudah barang tentu merupakan keniscayaan, Karena aktifitas itu mengakibatkan kerugian kepada  orang lain.
(٣)يُخْسِرُونَ وَزَنُوهُمْ أَوْ كَالُوهُمْ وَإِذَا
Keyword :  يُخْسِرُونَ   Yukhsirun berasal dari kata kerja khasira, membuat rugi,  kehilangan, tidak sampai, binasa.

Tetapi ketika mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya. Ketika muthaffifin (orang yang mengurangi takaran) berada dalam keadaan mampu memberi dan menerima secara adil, yang mereka lakukan dalam transaksi malah merugikan pihak lain dan menguntungkan diri mereka sendiri.
Ketiga ayat ini mencakup segala macam kecurangan dalam berbagai aspek dalam pergaulan hidup. Betapa besarnya dosa orang-orang yang memakan harta benda orang lain tanpa takaran dan timbangan yang benar seakan-akan mereka memakan harta orang lain dengan jalan kekuasaan atau kewibawaan dengan jalan mengkomersilkan jabatan. Tidak ragu-ragu lagi bahwa mereka itu dimasukkan golongan yang mendustakan hari pembalasan, walaupun lidah mereka berkata bahwa mereka itu mengaku orang-orang yang mukmin yang tulus ikhlas.

QS Asy Syu'ara : 181-183
(١٨١) الْمُخْسِرِينَ مِنَ كُونُواﺗ وَلَا لْكَيْلَ أ أَوْفُوا
Keyword :   لْكَيْلَ أ أَوْفُوا   Sempurnakanlah takaran

Maksudnya adalah jika kalian berjualan, maka takarlah pembelian mereka dengan sempurna, dan janganlah kalian merugikan hak mereka sehingga kalian memberikannya dalam keadaan kurang. Kemudian jika kalian membeli, maka ambillah seperti jika kalian menjual.
(١٨٢) الْمُسْتَقِيمِ بِالْقِسْطَاسِ وَزِنُوا  
Keyword :   Timbangan yang lurus

Maksudnya adalah timbanglah dengan timbangan yang lurus dan adil. Serupa ini disajikan di dalam surat al-muthaffifin, disertai dengan peringatan.
أَشْيَاءَهُمْ النَّاسَ تَبْخَسُوا وَلَا
Keyword :  Merugikan manusia pada hak-haknya

Maksudnya adalah janganlah kalian mengurangi hak orang lain dalam takaran, timbangan atau lain-lain, seperti pengukuran dan penghitungan. Bentuk pengurangan hak itu seperti mengambil telur yang besar dan memberi telur yang kecil, memberi roti yang kecil dan mengambil roti yang besar, dan seterusnya. Kemudian melarang mereka melakukan kejahatan yang bahayanya sangat besar, yaitu mengadakan kerusakan di muka bumi dengan segala bentuknya.
(١٨٣) مُفْسِدِينَ الْأَرْضِ فِي تَعْثَوْا وَلَا
Keyword :  Membuat kerusakan di muka bumi

Maksudnya adalah janganlah kalian banyak mengadakan kerusakan di muka bumi, seperti membunuh, memerangi, menyamun, merampas dan sebagainya. Setelah melarang mereka melakukan semua itu, selanjutnya syu’aib menakut-nakuti mereka dengan kemakmuran allah yang maha perkasa, yang telah menciptakan  mereka dan orang-orang sebelum mereka, yang lebih kuat dan lebih sombong dibanding mereka.

QS  Al-Israa' : 35
(٣٥) تَأْوِيلًا وَأَحْسَنُ خَيْرٌ ذَلِكَ الْمُسْتَقِيمِ بِالْقِسْطَاسِ وَزِنُوا كِلْتُمْ إِذَ الْكَيْلَ وَأَوْفُوا

Keyword :  Neraca yang benar
Sesudah itu Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar menyempurnakan takaran bila menakar barang. Yang dimaksud dengan menyempurnakan takaran ialah: pada waktu menakar barang hendaknya dilakukan dengan setepat-tepatnya dan secermat-cermatnya, tidak boleh mengurangi takaran atau melebihkannya. Karena itu maka seseorang yang menakar barang yang akan diterimakan kepada orang lain, demikianlah pula kalau seseorang menakar barang orang lain, tidak boleh dikurangi, sebab tindakan serupa itu merugikan orang lain. Demikianlah pula kalau seseorang menakar barang orang lain yang akan ia terima untuk dirinya, tidak boleh dilebihkan, sebab tindakan serupa itu juga merugikan orang lain.
Akan tetapi apabila seseorang menakar barang miliknya sendiri, dengan maksud dipergunakannya sendiri, maka tidaklah berdosa apabila ia mengurangi takaran atau menambahnya menurut sekehendak hatinya, sebab perbuatan serupa ini tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pula yang merasa beruntung. Allah SWT juga memerintahkan kepada mereka agar menimbang barang dengan neraca yang benar. Neraca yang benar ialah neraca yang dibuat seteliti mungkin, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada orang yang melakukan jual beli, dan tidak memungkinkan terjadinya penambahan dan pemgurangan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Keyword :  Ditimpa musim kekeringan
   Maksudnya adalah mereka ditimpa kekeringan dan paceklik, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala menahan hujan dari mereka (Dia tidak menurunkan hujan untuk mereka), dan jika bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan maka Allah akan mengirimkan musibah kepada mereka berupa serangga, ulat dan hama penyakit lain yang merusak tanaman. Dan jika tanaman itu berbuah maka buahnya tidak ada rasa manis dan segar. Betapa banyak petani yang melakukan kecurangan mendapati buah-buahannya tidak memiliki rasa.





























BAB III
KESIMPULAN

3.1     Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat kita mengambil kesimpulan bahwa Takaran adalah alat yang digunakan untuk menakar. Dalam aktifitas bisnis, takaran (al-kail) biasanya dipakai untuk mengukur satuan dasar ukuran isi barang cair, makanan dan berbagai keperluan lainnya. Sedangkan timbangan (al-wazn) dipakai untuk mengukur satuan berat. Takaran dan timbangan adalah dua macam alat ukur yang diberikan perhatian untuk benar-benar dipergunakan secara tepat dan benar dalam perspektif ekonomi syariah.
Sejalan dengan semangat ekonomi yang menekan akan terwujudnya keadilan dan kejujujuran, perintah untuk menyempurnakan takaran dan timbangan berulang kali ditemukan dalam al-Quran. Dalam QS Al-Isra’ 17: 35, Allah Swt. Sebagai pemilik mutlak alam semesta memerintahkan, “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. Adanya kecurangan dalam menakar dan menimbang terjadi karena adanya ketidakjujuran, yang didorong oleh keinginan mendapat keuntungan yang lebih besar  tanpa peduli dengan kerugian  orang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Mardani. “Ayat-Ayat dan Hadis Ekonomi Syariah”. Jakarta : RajaGrafindo Persada. 2011
Syed Nawab Haider Naqvi, Menggagas Ekonomi Islam.Yogyakarta : ,Pustaka Pelajar   2003
                                                                                     



















0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar